Penonton Bioskop Diimbau Nyanyi 'Indonesia Raya' Sebelum Film Mulai

31 Januari 2019 17:39 WIB
Surat edaran kemenpora yang imbau penonton bioskop untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Surat edaran kemenpora yang imbau penonton bioskop untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya. (Foto: Dok. Istimewa)
ADVERTISEMENT
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengeluarkan surat edaran terkait dengan imbauan menyanyikan lagu 'Indonesia Raya' sebelum menonton film di bioskop. Surat edaran ini dikeluarkan tanggal 30 Januari 2019 ditandatangani oleh Menpora Imam Nahrawi.
ADVERTISEMENT
"Ya, benar," kata Sesmenpora Gatot S Dewabroto, mengonfirmasi surat edaran tersebut, Kamis (31/1).
Dalam surat itu tertulis, menyanyikan lagu 'Indonesia Raya' di bioskop ini sebagai bentuk penanaman rasa cinta Tanah Air.
"Dalam rangka meningkatkan rasa nasionalisme dan mewujudkan generasi muda yang bangga serta cinta Tanah Air, dengan ini kami mengimbau kepada para pengelola bioskop di seluruh Indonesia untuk menyanyikan lagu kebangsaan 'Indonesia Raya' sebelum berlangsungnya pemutaran film," demikian petikan surat tersebut.
Sementara itu, ada aturan lainnya terkait hal ini yang termaktub dalam Inpres No. 7 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Bela Negara. Di situ termuat, bahwa hal ini dilakukan dalam rangka penanaman kembali rasa bangga dan cinta Pancasila melalui pemutaran lagu 'Indonesia Raya' dan 'Garuda Pancasila' sebelum penayangan film di bioskop'.
ADVERTISEMENT
"Ini 'kan bentuknya imbauan. Jadi, boleh dilakukan, boleh tidak," kata Gatot lagi.
Per catatan Gabungan Perusahaan Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI), pada 2018 Indonesia terhitung memiliki 1.681 unit layar bioskop. 1.003 layar di antaranya dioperasikan oleh 21 Cineplex.
Nonton bioskop (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Nonton bioskop (Foto: Istimewa)