Pendiri Sekte Kerajaan Ubur-ubur Dibawa ke Polres Serang

14 Agustus 2018 19:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Keadaan dalam kerajaan ubur-ubur.  (Foto:  Irish Tamzil/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Keadaan dalam kerajaan ubur-ubur. (Foto: Irish Tamzil/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polisi turun tangan untuk menyelidiki dugaan adanya penistaan agama yang dilakukan sekte keagamaan Kerajaan Ubur-ubur di Serang, Banten. Pemimpin sekte tersebut, Aisha Tusalamah Baiduri, dan seorang pengikutnya dibawa ke Polres Kota Serang untuk diperiksa.
ADVERTISEMENT
"Dibawa ke Polres untuk diminta keterangannya," kata Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin saat dikonfirmasi, Selasa (14/8).
Komarudin menambahkan, pemeriksaan dilakukan untuk mencari adanya unsur pidana dalam kasus ini. Namun ia belum bisa membeberkan hasil dari pemeriksaan itu.
"Kebetulan saya masih rapat intern," ucap Komarudin.
Polisi menjaga lingkungan Kerajaan Ubur-ubur, Banten. (Foto: Irish Tamzil/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menjaga lingkungan Kerajaan Ubur-ubur, Banten. (Foto: Irish Tamzil/kumparan)
Kemunculan komunitas keagamaan yang bernama Kerajaan Ubur-ubur sempat menggegerkan warga Serang, Banten. Komunitas tersebut dipimpin oleh pasangan suami-istri yang mengaku sebagai jelmaan Nyi Roro Kidul.
Komunitas itu meresahkan warga karena dianggap menyimpang. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang bahkan menilai ajaran Kerajaan Ubur-ubur tidak sesuai dengan ajaran Islam karena menyebut Nabi Muhammad SAW adalah perempuan.
"Kerajaan Ubur-ubur didirikan dan dibangun di sebuah rumah di Lingkungan Tower Indah Sayabulu RT 02/RW 07 sudah lengkap dengan struktur dan ajaranya, yang diduga mengajarkan aliran menyimpang sehingga membuat resah masyarakat sekitar," ujar Sekretaris MUI Kota Serang, Amas Tadjuddin dalam keterangan yang diterima kumparan, Senin (13/8).
Polisi menjaga lingkungan Kerajaan Ubur-ubur, Banten. (Foto: Irish Tamzil/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menjaga lingkungan Kerajaan Ubur-ubur, Banten. (Foto: Irish Tamzil/kumparan)
ADVERTISEMENT