news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ma'ruf Amin: Yusril Sudah Tak Sejalan Lagi dengan HTI

6 November 2018 8:41 WIB
Pertemuan K.H. Ma'ruf Amin dengan Ulama se-Jakarta Timur di Jalan Situbondo, Jakarta. (Foto:  Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pertemuan K.H. Ma'ruf Amin dengan Ulama se-Jakarta Timur di Jalan Situbondo, Jakarta. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Calon wakil presiden nomor urut 1 Ma'ruf Amin merasa bersyukur advokat Yusril Ihza Mahendra dapat bergabung menjadi pengacara Joko Widodo-Ma'ruf. Ma'ruf mengaku telah lama bertemu dengan Yusril untuk membahas persetujuannya bergabung sebagai pengacara.
ADVERTISEMENT
"Alhamdulillah memang sudah lama pernah bertemu saya, bahwa dia akan bergabung," kata Ma'ruf di kediamannya, Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/11).
Selain itu, Yusril juga dikenal sebagai kuasa hukum dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Akan tetapi, Ma'ruf berpandangan dengan bergabungnya Yusril sebagai pengacara menjadi bukti dia sudah tak sejalan lagi dengan HTI.
"Artinya dia berarti sudah tidak sejalan lagi dengan mereka (HTI)," ucap Ma'ruf.
Yusril Ihza Mahendra (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Yusril Ihza Mahendra (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
Ma'ruf mengatakan, dengan hadirnya Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini diharapkan bisa semakin memperkuat pasangan Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019 mendatang.
"Dengan bergabungnya Yusril tentu kita akan menambah kuat, dan menambah besar dukungan. Apalagi dia bersedia sebagai lawyer daripada capres Jokowi dan cawapres saya," tutupnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Yusril menyatakan telah menerima tawaran dari Ketua Tim Kampanye Nasional Erick Thohir sebagai pengacara untuk pasangan Jokowi-Ma'ruf. Namun, Yusril menegaskan tak masuk ke dalam struktur timses.
"Sebagai profesional lawyer, saya tidak menjadi bagian dari Timses Pak Jokowi- Pak Kiai Ma’ruf Amin. Saya baca di dalam struktur timses sudah ada divisi hukum dan pembelaan. Divisi ini kalau dalam perusahaan bisa dikatakan sebagai 'in house lawyer'. Sedangkan saya adalah professional lawyer yang berada di luar struktur," kata Yusril dalam keterangannya, Senin (5/11)