news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Luhut: Kita Sayangkan, Meikarta Kok Sampai Begitu

16 Oktober 2018 15:27 WIB
Luhut Binsar Panjaitan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indonesia (kiri) melakukan peninjauan di dermaga timur Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, Rabu (8/8). (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Luhut Binsar Panjaitan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indonesia (kiri) melakukan peninjauan di dermaga timur Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, Rabu (8/8). (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Menko Maritim Luhut B Pandjaitan tak habis pikir dengan dugaan praktik suap perizinan terkait proyek Meikarta. Luhut menyayangkan bisa terjadi suap dan menyeret pejabat Pemkab Bekasi hingga pejabat Lippo Group ke KPK.
ADVERTISEMENT
"Kalau memang ada masalah ya hukum berlaku. Tapi ini memang ya, kita sayangkan kok sampai jadi begitu," kata Luhut di Kantor Kemenko Maritim di Thamrin, Jakarta, Selasa (16/10).
Luhut diketahui hadir ketika Lippo Group meluncurkan topping off tower Meikarta.
Terkait adanya kasus hukum yang sedang berjalan di KPK, ia berpesan agar pengembang Meikarta patuh pada hukum.
"Ya, saya kira biarin saja diproses hukum berjalan. Tapi proyek is proyek itu kan bagus. Bahwa ada masalah teknis seperti di dalam biar diselesaikan secara hukum aja ya," tutup dia.
Kasus dugaan suap terkait perizinan proyek Meikarta terungkap dari operasi tangkap tangan KPK di Kabupaten Bekasi dan Surabaya. Dalam kasus dugaan suap perizinan Meikarta ini, KPK menetapkan sembilan orang tersangka.
ADVERTISEMENT
Sebagai pihak yang diduga pemberi suap, ialah:
1. Billy Sindoro selaku Direktur Operasional Lippo Group
2. Taryudi selaku konsultan Lippo Group
3. Fitra Djaja Purnama selaku konsultan Lippo Group
4. Henry Jasmen selaku pegawai Lippo Group
Sementara, sebagai pihak yang diduga penerima suap, ialah:
1. Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin
2. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bekasi Jamaludin
3. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Bekasi Sahat MBJ Nahor
4. Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Bekasi Dewi Trisnawati
5. Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.
Kesembilan tersangka itu diduga terlibat suap pengurusan izin untuk mega proyek Meikarta. Adapun, komitmen fee untuk pengurusan berbagai perizinan di proyek seluas 774 hektare tersebut yakni Rp 13 miliar. Namun, diduga suap yang baru terealiasi adalah sebesar Rp 7 miliar.
ADVERTISEMENT