Edy Rahmayadi soal Bupati Madina Mundur: Makanya Netral

22 April 2019 14:34 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
ADVERTISEMENT
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyayangkan sikap Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution yang mengundurkan diri karena calon presiden yang didukungnya kalah.
ADVERTISEMENT
Menurut Edy, apa yang dilakukan Dahlan merupakan wujud dari kepala daerah yang tidak netral di pilpres 2019. Padahal, kata Edy, setiap kepala daerah di Sumut haruslah netral agar tidak menimbulkan masalah di masa depan.
"Makanya saya bilang kepala daerah itu netral, jadi siapa pun yang menang, jadi tidak ada masalah. Siapapun yang menang, siapapun yang kalah, rakyat Sumatera Utara kan tetap rakyat Sumatera Utara," ungkap Edy kepada wartawan Senin (22/4).
Dalam wawancaranya, Edy dengan tegas mempersilakan kepala daerah lain untuk meninggalkan jabatannya apabila berperilaku seperti Dahlan.
"Yang merasa tidak netral itu, ya tinggal, siapa yang mau ikut Dahlan, mundur, mundur gitu, kalau enggak netral," kata Edy.
Surat pengunduran diri Bupati Mandailing Natal, Sumatera Utara, Dahlan Hasan Nasution. Foto: Dok. Istimewa
Menurut Edy kenetralan itu sangat penting untuk menjaga kemajemukan masyarakat di Sumatera Utara. "Saya dari awal mengatakan kenapa saya netral, tak menentukan 01 atau 02 begitu, kenapa? Karena rakyat di Sumut ini, ada nomor 01 ada yang nomor 02, saya mengayomi semuanya," ujar Edy.
ADVERTISEMENT
"(Karenanya) yang tak netral kepala daerah silakan mundur, mundur itu," ucap Edy.
Pada kesempatannya, Edy juga mengomentari sikap Dahlan yang menurutnya menyalahi prosedur saat membuat surat pengunduran diri. Edy mengatakan Dahlan harusnya tidak langsung berkirim surat dan diajukan ke presiden, melainkan melalui mekanisme ke DPRD Mandailing Natal.
"Itu dilakukan paripurna jadi hasil paripurna dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri via Gubernur Sumatra Utara. Begitu dia, sehingga nanti diproses lalu keluar SK nya lalu selesai. Bukan dari situ (Madina) langsung ke (Presiden)," ungkap Edi.
Sebelumya, Dahlan Hasan Nasution, secara mengejutkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Bupati Mandailing Natal. Informasi tersebut beredar dari surat pengunduran dirinya bernomor 019.6/1214/TUPIM/2019 dibuat 18 April 2019.
ADVERTISEMENT
Dalam surat itu, terdapat poin yang menyebutkan bahwa Dahlan merasa kecewa dengan hasil pilpres yang tidak sesuai apa yang diharapkannya.
"Dengan hormat, kami maklum kepada Bapak bahwa pelaksanaan Pemilu 2019 di Mandailing Natal, Sumatera Utara berjalan lancar, aman dan terkendali. Namun hasilnya sangat mengecewakan dan tidak seperti yang diharapkan," tulis surat itu.