news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Direktur Krakatau Steel Diduga Terima Suap Rupiah dan Dolar

22 Maret 2019 23:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kasus KPK Foto: Basith Subastian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kasus KPK Foto: Basith Subastian/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang Direktur PT Krakatau Steel (Persero) Tbk bersama tiga orang lainnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bumi Serpong Damai (BSD) City, Tangerang Selatan, pada Jumat (23/3) malam.
ADVERTISEMENT
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, diduga direktur tersebut menerima suap dalam bentuk rupiah dan dolar. Suap itu juga diduga diberikan secara tunai maupun melalui transfer.
"Transaksi yang didalami saat ini antara pemberian secara cash dan gunakan sarana perbankan. Keduanya sedang kami dalami baik yang menggunakan rupiah maupun dolar," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Meski demikian, lanjut Febri, belum diketahui pasti berapa total dugaan suap yang diterima direktur BUMN tersebut.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/10). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
"Belum ada informasi yang pasti (berapa) uang yang diamankan dan sedang didalami indikasi transaksi melalui sarana perbankan baik menggunakan rupiah maupun dolar," ucapnya tanpa menyebut identitas direktur itu.
Febri mengatakan, diduga uang tersebut merupakan suap terkait proyek di Krakatau Steel yang berasal dari seorang kontraktor.
ADVERTISEMENT
"(Direktur Krakatau Steel) diduga menerima uang dari pihak swasta dalam hal ini kontraktor yang kami indikasikan punya dan kerja sama dalam hal ini dengan BUMN tersebut," jelasnya.
Febri menjelaskan keterangan lengkap mengenai konstruksi kasus tersebut akan disampaikan pada konferensi pers Sabtu (23/3).