Dilaporkan ke Bawaslu, Jokowi Tak Minta Salam 1 Jari di Tol Suramadu

31 Oktober 2018 11:40 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Saat Jokowi larang Ulama acungkan satu jari di Tol Jembatan Suramadu, Surabaya, Sabtu (27/10/2018). (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Saat Jokowi larang Ulama acungkan satu jari di Tol Jembatan Suramadu, Surabaya, Sabtu (27/10/2018). (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo dilaporkan oleh sekelompok orang dalam Forum Advokat Rantau (FARA) ke Bawaslu terkait dugaan kampanye saat menggratiskan Tol Suramadu pada Sabtu (27/10). Saat itu, beberapa tokoh yang hadir menunjukkan simbol satu jari.
ADVERTISEMENT
Merespons hal itu, Jokowi menegaskan simbol satu jari itu diacungkan para ulama yang hadir secara spontan alias tanpa instruksi darinya. Dia menolak dianggap berkampanye.
"Saat kami di jembatan biasa kanan kiri ada kiai dan acungkan jari juga, sudah saya ingatkan saat itu tidak usah. Beda kalau saya suruh. Justru saya ingatkan. Jangan dibalik-balik," ucap Jokowi usai acara di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (31/10).
Jokowi resmikan penggratisan jalan tol Jembatan Suramadu, Sabtu (27/10/2018). (Foto: Agus Suparto/Presidential Palace)
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi resmikan penggratisan jalan tol Jembatan Suramadu, Sabtu (27/10/2018). (Foto: Agus Suparto/Presidential Palace)
Jokowi juga menolak anggapan peresmian tol sepanjang 5,4 kilometer itu politis untuk kepentingan Pemilu 2019. Menurut Jokowi, rencana peresmian itu sudah dibahas lama, setelah sebelumnya penggratisan sepeda motor.
"Itu atas permintaan tokoh masyarakat agama, kiai di Madura, dari ikatan keluarga Madura sampaikan hal sama," ucapnya.
Pada tahun 2016, ada aspirasi harga Tol Suramadu terlalu mahal sehingga dipotong 50 persen. Kemudian tahun 2017-2018 desakan agar tol gratis menguat karena untuk kepentingan pergerakan ekonomi.
ADVERTISEMENT
"Kami harapkan pembangunan beri dampak. Kalau beratkan untuk apa. Kemiskinan di Sidoarjo Surabaya Gresik sampai 6-7 persen. Madura 16-24 persen. Supaya tidak ada ketimpangan hanya jarak 5-6 kilometer, rasa keadilan itu jadi catatan kita," paparnya.
Tak hanya itu, Tol Suramadu adalah jembatan milik perusahaan negara PT Jasa Raharja yang pembiayaannya dari APBN. "Kalau jalan tol lain swasta BUMN. Ini beda, dari APBN. Sehingga saat itu kami sampaikan jembatan Suramadu bisa dipakai kita semua khususnya Jatim, Madura," pungkasnya.
Laporan sekelompok orang bernama FARA itu disampaikan ke Bawaslu Selasa (30/10) kemarin. Mereka menduga Jokowi berkampanye karena ulama yang bersama Jokowi mengacungkan simbol 01.
Jokowi gratiskan tarif tol jembatan Suramadu di Surabaya, Sabtu (27/10/2018). (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi gratiskan tarif tol jembatan Suramadu di Surabaya, Sabtu (27/10/2018). (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
Aktivis FARA Rubby Cahyady menilai mestinya peresmian penggratisn Tol Suramadu itu cukup dihadiri setingkat menteri, karena Jokowi juga berstatus sebagai capres. Jokowi diduga melanggar pasal 282 jo Pasal 306 UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.
ADVERTISEMENT
Pasal Dalam pasal 282 dinyatakan pejabat negara dilarang membuat keputusan dan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu.
Sementara pasal 306 menyatakan Pemerintah hingga jajaran terendah dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu. Ancaman hukuman terhadap pelanggaran atas pasal tersebut diatur dalam pasal 547, tiga tahun penjara dan denda paling banyak Rp 36 juta.