Adik Ahok soal Puisi Sukmawati: Jangan Ada Lagi Korban seperti Ahok

5 April 2018 18:07 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fifi Lety Indra Kuasa Hukum Ahok. (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Fifi Lety Indra Kuasa Hukum Ahok. (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sejumlah ormas Islam akan berunjuk rasa di depan Kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumay (6/4) besok, buntut dari puisi Sukmawati Soekarnoputri berjudul 'Ibu Indonesia' yang dinilai menodai agama.
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan penistaan agama putri Presiden pertama Sukarno itu mendapat tanggapan dari adik mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Fifi Lety Indra. Fifi berharap tidak ada lagi kejadian seperti yang menimpa kakaknya.
"Saya berharap jangan ada lagi korban-korban seperti Pak Ahok," ucap Fifi usai menghadiri acara Amnesty International Indonesia di HDI Hive Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/4).
Fifi juga menuturkan kasus penistaan agama ini cukup berakhir di Ahok, dan jangan sampai ada lagi orang yang harus dipenjara dengan kasus yang sama.
"Biarlah kasus Ahok menjadi satu-satunya kasus terakhir, yang namanya kriminalisasi, politisasi atau apa pun juga. Cukup Ahok saja. Enough is enough," kata dia.
Permohonan maaf Sukmawati Soekarnoputri (Foto: ANTARA FOTO/Meli Pratiwi)
zoom-in-whitePerbesar
Permohonan maaf Sukmawati Soekarnoputri (Foto: ANTARA FOTO/Meli Pratiwi)
Ia kemudian memberikan pesan damai kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak membedakan suku, ras maupun agama tertentu. Justru sebagai satu bangsa harus saling menghormati.
ADVERTISEMENT
Ahok divonis pidana 2 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ahok terbukti telah menista agama Islam yang menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51 terkait kepemimpinan.
Sedangkan, Sukmawati tengah menjadi sorotan saat ini, lantaran puisinya yang berjudul 'Ibu Indonesia' berisikan larik yang dinilai menista agama Islam.
Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam akan berunjuk rasa dengan tajuk "Aksi Bela Islam 64'' pada Jumat (6/4). Mereka menuntut polisi segera menangkap dan mengadili Sukmawati.