92 Burung Merak dan 320 Love Bird Dimusnahkan Karantina Soekarno-Hatta

22 Februari 2018 10:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Burung merak dan Love bird dimusnahkan (Foto: Dok. Karantina Soetta)
zoom-in-whitePerbesar
Burung merak dan Love bird dimusnahkan (Foto: Dok. Karantina Soetta)
ADVERTISEMENT
Ratusan burung impor asal Cyprus dimusnahkan Balai Karantina Soekarno-Hatta, Cengkareng. Diduga burung-burung itu terinfeksi virus. Bahkan, ada beberapa ekor yang sudah mati lebih dahulu saat masa karantina.
ADVERTISEMENT
"Bersyukur kita dapat mendeteksi lebih awal, sebelum burung ini tersebar di lingkungan masyarakat," tegas Kepala Bidang Karantina Hewan BBKP Soekarno Hatta Risma J. Silitonga dalam keterangannya, Kamis (22/2).
Burung merak dan Love bird dimusnahkan (Foto: Dok. Karantina Soetta)
zoom-in-whitePerbesar
Burung merak dan Love bird dimusnahkan (Foto: Dok. Karantina Soetta)
Menurut Risma, total ada 412 ekor burung impor terdiri dari 92 ekor burung merak dan 320 ekor love bird berasal dari Cyprus dimusnahkan Karantina Soekarno Hatta. Burung-burung indah ini dimusnahkan setelah menjalani uji flu burung, dan dinyatakan positif.
Risma menambahkan tidak dapat dibayangkan bila burung-burung ini dilepas ke masyarakat dengan kondisi terinfeksi, bahkan mungkin membawa jenis baru flu burung.
"Pemerintah kita sudah bersusah payah berupaya membebaskan Indonesia dari flu burung, dan tentunya tidak ingin munculnya wabah baru akibat importasi unggas," urainya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut Risma menyatakan pemusnahan burung ini dilakukan dengan kaidah dan SOP sesuai dengan kesejahteraan hewan. Pihak karantina menggunakan gas CO2 terlebih dahulu sebagai bahan eutanasia, dan selanjutkan dibakar dan dikubur dalam tanah.
Burung merak dan Love bird dimusnahkan (Foto: Dok. Karantina Soetta)
zoom-in-whitePerbesar
Burung merak dan Love bird dimusnahkan (Foto: Dok. Karantina Soetta)
Pemusnahan ini disaksikan oleh pemilik, instansi terkait dan pemerintah daerah di instalasi karantina hewan yang berlokasi di Kramatjati Jakarta Timur.
Selain itu dimusnahkan pula 49 ekor burung kenari impor yang tidak memenuhi persyaratan karantina. Petugas karantina selanjutnya melakukan desinfeksi pada seluruh bagian instalasi baik kandang atau peralatan lain yang kontak dengan burung untuk mencegah adanya virus yang tertinggal.
Risma berharap kejadian ini tidak membuat masyarakat resah karena temuan penyakit ini masih dalam pengendalian karantina. Ke depan, diharapkan masyarakat mematuhi prosedur impor unggas yang benar, agar tidak menimbulkan kerugian finansial dan penyebaran penyakit di wilayah Indonesia.
ADVERTISEMENT