7 Komisioner LPSK 2018-2023 Resmi Dilantik di Istana Negara

7 Januari 2019 12:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) saat  upacara pengucapan sumpah jabatan di depan Presiden Joko Widodo di Astana Negara Jakarta, Senin (7/1/2019). (Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) saat upacara pengucapan sumpah jabatan di depan Presiden Joko Widodo di Astana Negara Jakarta, Senin (7/1/2019). (Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
ADVERTISEMENT
Setelah melantik Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh, Presiden Jokowi melanjutkan kegiatannya menjadi saksi pengambilan sumpah jabatan 7 Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2018-2023.
ADVERTISEMENT
Dalam acara ini, Jokowi turut didampingi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dan sejumlah menteri kabinet. Momen pengambilan sumpah jabatan Komisioner LPSK itu dilakukan sekitar pukul 12.10 WIB di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (7/1).
Pengambilan sumpah jabatan dilakukan sesuai agama dan keyakinan masing-masing komisioner. Ini berarti, 7 Komisioner LPSK periode 2018-2023 resmi dilantik dan bekerja.
Pengambilan sumpah jabatan anggota LPSK periode 2018-2023 berdasarkan Keppres Nomor 232/P Tahun 2018 tentang Pengangkatan Keanggotaan LPSK.
Kantor LPSK. (Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kantor LPSK. (Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan)
Adapun 7 anggota LPSK periode 2018-2023 yang diambil sumpah jabatan dan resmi dilantik adalah:
ADVERTISEMENT
Ketujuh Komisioner LPSK sebelumnya sudah ditetapkan oleh DPR pada Desember 2018. Sehingga, pelantikan di Istana hanya untuk mengambil sumpah jabatan. Para komisioner LPSK tersebut ditetapkan oleh DPR setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan.