RI Resmi Jadi Observer Lembaga Anti Pencucian Uang dan Terorisme Dunia

2 Juli 2018 13:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden FATF Santiago Otamendi  (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Presiden FATF Santiago Otamendi (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Indonesia resmi menjadi observer pada lembaga internasional anti pencucian uang dan pendanaan terorisme, Financial Action Task Force (FATF), per 29 Juni 2018. Dengan demikian, Indonesia sudah dapat mengikuti kegiatan FATF dan memberikan masukan secara langsung dalam pertemuan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Indonesia menunjukkan antusiasme yang tinggi dan komitmen penuh dalam menegakkan rezim Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU/PPT)," ujar Presiden FATF Santiago Otamendi dalam keterangan resmi, Senin (2/7).
Dukungan terhadap Indonesia disampaikan secara konsensus dan unanimous (mutlak) oleh anggota FATF. Dukungan diawali oleh Portugal, Selandia Baru dan Singapura dan diikuti oleh sejumlah negara lain termasuk RRT, Jerman, Australia, AS, Inggris, dan Rusia.
Rilis tindak pidana skiming dan pencucian uang (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis tindak pidana skiming dan pencucian uang (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti mengatakan, hal tersebut menandai pengakuan dunia internasional terhadap peran strategis Indonesia dalam mencegah dan memberantas kejahatan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan proliferasi senjata pemusnah massal.
Dengan masuknya Indonesia sebagai observer memiliki arti penting, mengingat FATF adalah suatu forum kerja sama antarnegara yang bertujuan menetapkan standar global rezim anti pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta hal-hal lain yang mengancam sistem keuangan internasional.
ADVERTISEMENT
"Indonesia menyambut baik keputusan FATF dan selanjutnya akan menjalani proses Mutual Evaluation Review (MER) FATF untuk penilaian kepatuhan Indonesia terhadap rezim anti pencucian uang dan pendanaan terorisme sebagai langkah selanjutnya untuk menjadi anggota penuh FATF," jelasnya.