news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Reaksi Susi saat Diserang Luhut: Malas, Ngawur, Basi

10 April 2019 9:56 WIB
Menteri KKP Susi Pudjiastuti. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri KKP Susi Pudjiastuti. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kerap berbeda pendapat dalam kebijakan di sektor perikanan dan kelautan.
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini, kebijakan mengenai penggunaan alat tangkap ikan cantrang dan penjualan benih lobster masih menjadi persoalan yang belum menemukan titik temu antar kedua belah pihak.
Pun saat diminta komentar mengenai kebijakannya yang ditentang Luhut, Susi Pudjiastuti kerap memberikan jawaban singkat nan santai, namun menjadi perhatian publik.
Menteri KKP Susi Pudjiastuti dan Menko Maritim Luhut Pandjaitan Foto: Basith Sebastian/kumparan
Apa saja pernyataan itu? Berikut kumparan rangkum:
1. Malas
Luhut menyatakan keinginannya agar nelayan bisa pakai cantrang untuk menangkap ikan. Hal itu berbeda dengan kebijakan Susi Pudjiastuti yang melarang cantrang karena dinilai merusak lingkungan.
Hal tersebut disampaikan Luhut saat mengunjungi Pondok Pesantren Maslakul Huda di Lamongan, Jawa Timur, Sabtu (30/3). Di ponpes itu, Luhut menerima perwakilan nelayan dari Lamongan dan sekitarnya.
Terkait pernyataan Luhut tersebut, Susi Pudjiastuti enggan berkomentar. Menurut dia, publik saat ini sudah lebih pintar dalam memilih alat tangkap ikan yang ramah lingkungan.
ADVERTISEMENT
"Malas (saya komentari). Mereka (pembaca) sudah pintar-pintar," katanya kepada kumparan, Senin (1/4).
Cantrang adalah alat tangkap ikan berupa jaring berbentuk kantong, yang ditarik dengan kapal yang bergerak untuk mampu menangkap ikan di dasar perairan. Cantrang dianggap menguntungkan nelayan karena memberi hasil tangkapan yang banyak.
KKP selama ini dengan tegas melarang penggunaan alat tangkap cantrang. Sebab, cantrang dinilai alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan dan merusak ekosistem laut. Kerugian dari penggunaan cantrang ini mencapai Rp 13,17 triliun.
2. Ngawur
Luhut meminta Susi Pudjiastuti untuk merevisi Pasal 7 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/Permen-KP/2016 tentang Larangan Penangkapan atau Pengeluaran Lobster (termasuk benih lobster), Kepiting, dan Rajungan dari Wilayah NKRI.
Menteri Perikanan dan Kelautan, Susi Pudjiastuti. Foto: Elsa Olivia Karina L Toruan/kumparan
Lantas apa kata Susi?
ADVERTISEMENT
"Ngawur," kata Susi saat dihubungi kumparan, Selasa (2/4).
Susi pun mengungkapkan, dia punya alasan untuk melarang jual-beli benih lobster seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (PermenKP) Nomor 56 Tahun 2016. Dia ingin agar lobster tetap ada di laut Indonesia karena hewan laut ini tergolong plasma nutfah atau belum bisa dibudi daya.
"Di seluruh negara dunia, pengambilan plasma nutfah dikategorikan sebagai kegiatan subversi berarti melanggar aturan negara yang paling keras. Di Indonesia punishment belum ada, tetapi kita sudah mulai menata dan mengatur agar benur-benur ini tidak diambil," ucapnya.
Dia pun memastikan, jika benih lobster diperdagangkan maka populasinya akan habis di masa depan. Susi pun mencontohkan, Indonesia dulu pernah mengekspor puluhan ribu ton lobster. Namun jumlahnya terus turun karena benih lobster diperjualbelikan secara ilegal.
ADVERTISEMENT
"Pengambilan benur dilarang karena diambil oleh masyarakat yang tidak mengerti keberlanjutan dan kehidupan nelayan. Dulu Indonesia ekspor puluhan ribu ton sekarang tidak sampai seribu ton (untuk) lobster besar karena jutaan lobster begini diambil di mana-mana," jelasnya.
Susi Pudjiastuti Foto: Fitra Andrianto/kumparan
3. Basi
Luhut bersikeras agar cantrang dilegalkan penggunaannya. Luhut menyebut, berdasarkan pendapat ahli kelautan pribadinya, terdapat jenis cantrang yang tidak merusak lingkungan.
Terkait hal itu, Susi enggan memberi komentar. Ia menilai, hal tersebut sudah berlalu dan tak perlu dibahas kembali.
“Basi,” kata Susi usai mengisi kuliah bela negara di Universitas Sahid, Jakarta, Selasa (9/4).
Sebelum menjawab pertanyaan terkait pandangan Luhut, Susi sempat memberi imbauan pada mahasiswa dan pelajar Universitas Sahid agar menjaga laut.
ADVERTISEMENT
Menurut Susi, bela negara dapat dilakukan salah satunya dengan menjaga kebersihan laut. Ia meminta agar pelajar mengurangi penggunaan plastik dalam kegiatan sehari-hari.
“Supaya mereka mau mencintai, mau menjaga dan merawat laut, laut itu kalau dijaga ternyata sangat hebat,” ujar Susi.