Pemerintah Kurang Uang Sediakan Air Bersih, Swasta Siap Masuk

23 April 2019 18:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas mengecek kolam penampungan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (15/11/2018). Foto: Zabur Karuru/ANTARA Foto
zoom-in-whitePerbesar
Petugas mengecek kolam penampungan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (15/11/2018). Foto: Zabur Karuru/ANTARA Foto
ADVERTISEMENT
Pengusaha menilai pihak swasta juga perlu diberikan ruang untuk sejumlah proyek, salah satunya pengelolaan air ‎bersih di dalam negeri. Dengan demikian, keterbatasan anggaran pemerintah dalam menyediakan air bersih bagi masyarakat bisa teratasi.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut sesuai dengan rekomendasi lembaga pemeringkat asing, Moody's, yang meminta pemerintah bisa mengurangi dominasi BUMN untuk mendorong pihak swasta untuk pembangunan infrastruktur.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, selama ini banyak masyarakat yang sulit mendapatkan air bersih karena anggaran pemerintah yang terbatas untuk penyediaan air. Sementara BUMN yang mendapatkan tugas dari pemerintah dalam penyediaan air juga tidak mampu memenuhi kebutuhan air bagi masyarakat di banyak wilayah.
"Peran swasta perlu sekali karena kan anggaran pemerintah terbatas. Negara sama sekali tidak diabaikan karena negara yang mengeluarkan izin. Kalau misalnya swasta macam-macam, cabut saja izinnya. Ini orang mau mengusahakan air, mau investasi, masa dilarang," ujar Hariyadi kepada kumparan, Selasa (23/4).
Koordinator KerJo, Hariyadi Sukamdani. Foto: Nadia Jovita/kumparan
Menurut Hariyadi, dengan masuknya pihak swasta dalam pengelolaan dan penyediaan air bersih, bukan berarti menutup akses masyarakat dalam mendapatkan sumber air yang layak konsumsi. Sebab, nantinya bisa diatur ada sumber mata air yang tetap dapat diakses langsung masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Dan alasannya remeh, yaitu karena nanti masyarakat tidak bisa mendapatkan akses air. Lah itu kan bisa diatur. Contohnya air minum dalam kemasan, itu mereka menjaga sekali sumber airnya," jelasnya.
Menurut Hariyadi usulan agar air bersih hanya dikelola pemerintah, itu justru menghambat realisasi pelayanan air bersih untuk seluruh warga.
"Kalau mereka tidak mampu baru swasta. Itu dampaknya akan terjadi pencari rente baru karena dikasihnya hanya boleh BUMN atau BUMD.‎ Akhirnya orang tidak mau investasi di situ," kata dia.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danis Sumadilaga mengakui, APBN memang tidak mampu sepenuhnya memenuhi kebutuhan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di dalam negeri.
"Sebetulnya diharapkan ini bukan dari APBN. APBN ini mungkin hanya mampu 30 persen, sisanya 70 persen diharapkan dari swasta. Di mana sebetulnya swasta sesudah sekian ini tentu kuncinya adalah tarif. Ini yang perlu kajian kembali dari kita," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Oleh sebab itu, lanjut Danis, dirinya berharap skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) untuk penyediaan air bersih ini bisa ditingkatkan. Dengan demikian, banyak SPAM yang bisa dibangun dalam rangka menyediakan air bersih bagi masyarakat.
"Selama ini kan sudah didampingi BP SPAM, tapi kita perlu tingkatkan. Sehingga KPBU untuk bidang air bersih dan air minum ini dapat terlaksana dengan baik. Sehingga ketika kita berbicara SDG's ini, kita bisa dapatkan akses air minum untuk seluruh rakyat Indonesia," tambahnya.